
WHY CHOOSE DIKLAT RSUB
1. Institusi Rumah Sakit Pendidikan
Sebagai bagian dari Rumah Sakit Universitas Brawijaya, Unit Diklat RSUB memiliki lingkungan pembelajaran yang terintegrasi dengan praktik pelayanan kesehatan dan dunia akademik. Hal ini memungkinkan pelatihan yang diselenggarakan memiliki dasar ilmiah yang kuat serta relevan dengan kebutuhan praktik di lapangan.
2. Program Pelatihan Berkualitas dan Relevan
Setiap program pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan kompetensi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di rumah sakit, serta mengacu pada standar pelayanan, regulasi kesehatan, dan perkembangan ilmu pengetahuan terkini.
3. Narasumber Kompeten dan Berpengalaman
Pelatihan difasilitasi oleh narasumber yang berasal dari praktisi kesehatan, akademisi, maupun tenaga profesional yang memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga materi yang diberikan bersifat aplikatif dan mudah diterapkan dalam praktik kerja.
4. Metode Pembelajaran Modern dan Fleksibel
Diklat RSUB memanfaatkan berbagai metode pembelajaran, baik secara tatap muka, hybrid, maupun melalui platform E-Learning, sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan secara lebih fleksibel dan efektif.
5. Layanan Pelatihan yang Terintegrasi
Unit Diklat RSUB menyediakan layanan penyelenggaraan pelatihan secara komprehensif, mulai dari perencanaan kegiatan, penyusunan kurikulum, penyediaan narasumber, hingga dokumentasi dan bukti partisipasi pelatihan.
6. Mendukung Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan
Melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas, Diklat RSUB berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.



Layanan Kami
Apapun Yang Kamu Mau, Untuk Meningkatkan Kompetensi Mu Biar Makin SANGAR!!
Pengampuan Kegiatan ber-SKP
Kamu punya ide pelatihan dan ingin didaftarkan ber-SKP Kemenkes? atau ingin kegiatan pelatihan kamu kami yang urus ? langsung cari tahu dibawah ini
E-Learning Program
Platform pembelajaran digital yang dapat dirancang sesuai kebutuhan SDM, untuk mencapai kompetensi minimal yang dibutuhkan dengan keleluasaan waktu dan tempat pembelajaran



